Laman

Jumat, 10 Oktober 2014

Sejarah Singkat Koperasi



SEJARAH AWAL KOPERASI
Pada tahun 1759 di Inggris seorang keturunan Belanda yaitu Pieter Corneliszoon Plockboy dalam bentuk pamflet yang berjudul “Self Supporting Colony” dan seorang warga Inggris yang bernama John Beller dengan judul “Society of Friends” pertama kali mencetuskan ide dasar berkoperasi.
Koperasi pertama di dunia berdiri pada abad ke-18 yaitu koperasi di Chatam and Woolwich, Scotlandia. Koperasi ini didirikan oleh para kaum buruh bengkel kapal, yaitu untuk menyelenggarakan suatu pabrik tepung bersama – sama untuk dapat menjamin kesinambungan persedian makanan yang murah.
Bapak Koperasi Dunia yaitu William King yang juga seorang dokter, pada tahun 1830 hingga tahun 1832 telah mendorong, menganjurkan, dan memberi bantuan atas berdirinya 130 koperasi dalam bentuk warung – warung koperasi yang disebut sebgai koperasi generasi kedua. Koperasi yang didirikan ini sudah mulai mendekati koperasi modern, yaitu telah terlihat pengurusannya berdasarkan unsur – unsur ilmu pengetahuan.
Koperasi modern pertama didirikan di Inggris pada 12 Desember 1844 yaitu Koperasi Rochdale. Koperasi ini didirikan, dipelopori, dan diketuai oleh Charles Howard yang diinspirasi dari pemikiran – pemikiran Robert Owen sebagai pejuang bagi kaum buruh. Pada saat pendiriannya banyak yang mencemooh koperasi ini karena menurut sebagian anggota masyarakat hampir mustahil untuk melakukan kegiatan usaha koperasi tersebut.
Koperasi Rochdale dalam perkembangannya cukup sukses, sehingga yang awalnya beranggotakan 28 orang, pada tahun 1865 telah menjadi 5.526 orang. Koperasi ini juga membawa perkembangan besar bagi gerakan koperasi dunia, contohnya di negara asalnya yaitu Inggris Raya, koperasi ini adalah sebagai perintis lahirnya Department Store.
Pemikiran Owen yang menginspirasi atas berdirinya koperasi Rochdale adalah sebagai berikut :
-          Usaha menghapuskan sistem keuntungan bagi diri sendiri yang tidak memperhatikan keuntungan bersama.
-          Produksi untuk memenuhi keperluan sendiri dengan membentuk suatu perkumpulan produksi diantara para konsumen atas dasar sukarela dan percaya mempercayai.
-          Pemilikan bersama atas alat-alat produksi dalam suatu perusahaan.
-          Usaha meningkatkan budi pekerti dan kebahagian manusia yang dibiayai dengan harta kekayaan masyarakat.
-          Derajat manusia sekalipun hanya sebagai pekerja kasar tetap lebih tinggi daripada harta atau modal.
Koperasi Rochdale dalam perkembangannya membuat ketentuan – ketentuan yang dikenal dengan “The Equitable Pioneerss of Rechdale” yang merupakan prinsip – prinsip koperasi Rochdale yang hingga kini masih digunakan oleh koperasi – koperasi didunia, yaitu :
a.       Masuk dan berhenti menjadi anggota atas dasar sukarela.
b.      Seorang anggota mempunyai hak satu suara.
c.       Netral terhadap agama dan aliran politik mana pun juga.
d.      Siapa saja dapat diterima sebagai anggota.
e.       Pembelian dan penjualan secara tunai/kontan.
f.       Pembagian keuntungan menurut pembelian atau jasa anggota.
g.       Penjualan disamakan dengan harga pasar setempat.
h.      Kualitas ukuran dan timbangan harus dijamin.
i.        Mengadakan pendidikan bagi anggota – anggotanya.
j.        Pembagian keuntungan harus dicadangkan untuk memperbesar modal, sebagai dana untuk pendidikan.

 SEJARAH AWAL KOPERASI INDONESIA
Koperasi pertama di Indonesia adalah Hulp en Spaarbank (Bank Bantuan dan Tabungan) oleh seorang pegawai negeri Raden Aria Wiria Atmadja yang didorong oleh E.Siedeburgh seorang Kepala Daerah Purwokerto pada tahun 1896 di Purwokerto. Pada tahun 1898, De Wolf van Westerrede yang menggantikan E.Siedeburgh, mendukung penuh koperasi ini dan menyarankan untuk memperluas usahanya untuk membantu para petani juga tidak hanya para pegawai negeri. De Wolf juga berhasil mendirikan 250 buah lumbung desa untuk meminjamkan padi kepada rakyat yang diurus oleh para Kepala Desa, Juru Tulis Desa, dan Penghulu Kampung. De Wolf untuk mengwujudkan harapannya menolong para petani Indonesia, ia hingga belajar ke Jerman untuk belajar tentang koperasi model Raiffesein pada tahun 1990.
Selanjutnya muncul koperasi – koperasi lainnya yaitu antara lain : Perkumpulan Budi Utomo pada tahun 1908 yang dipimpin oleh Budi Utomo dan Gunawan Mangunkusumo yang bergerak dalam Koperasi Rumah Tangga (konsumsi); dan pada tahun 1912 berdiri Serikat Dagang Islam oleh H. Samanhudi untuk menyaingi para pedagang Tionghoa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar