SEJARAH
AWAL KOPERASI
Pada tahun 1759 di
Inggris seorang keturunan Belanda yaitu Pieter Corneliszoon Plockboy dalam
bentuk pamflet yang berjudul “Self
Supporting Colony” dan seorang warga Inggris yang bernama John Beller
dengan judul “Society of Friends”
pertama kali mencetuskan ide dasar berkoperasi.
Koperasi pertama di dunia berdiri
pada abad ke-18 yaitu koperasi di Chatam and Woolwich, Scotlandia. Koperasi ini
didirikan oleh para kaum buruh bengkel kapal, yaitu untuk menyelenggarakan
suatu pabrik tepung bersama – sama untuk dapat menjamin kesinambungan persedian
makanan yang murah.
Bapak Koperasi Dunia yaitu
William King yang juga seorang dokter, pada tahun 1830 hingga tahun 1832 telah
mendorong, menganjurkan, dan memberi bantuan atas berdirinya 130 koperasi dalam
bentuk warung – warung koperasi yang disebut sebgai koperasi generasi kedua.
Koperasi yang didirikan ini sudah mulai mendekati koperasi modern, yaitu telah
terlihat pengurusannya berdasarkan unsur – unsur ilmu pengetahuan.
Koperasi modern pertama didirikan
di Inggris pada 12 Desember 1844 yaitu Koperasi Rochdale. Koperasi ini
didirikan, dipelopori, dan diketuai oleh Charles Howard yang diinspirasi dari
pemikiran – pemikiran Robert Owen sebagai pejuang bagi kaum buruh. Pada saat
pendiriannya banyak yang mencemooh koperasi ini karena menurut sebagian anggota
masyarakat hampir mustahil untuk melakukan kegiatan usaha koperasi tersebut.
Koperasi Rochdale dalam
perkembangannya cukup sukses, sehingga yang awalnya beranggotakan 28 orang,
pada tahun 1865 telah menjadi 5.526 orang. Koperasi ini juga membawa
perkembangan besar bagi gerakan koperasi dunia, contohnya di negara asalnya
yaitu Inggris Raya, koperasi ini adalah sebagai perintis lahirnya Department Store.
Pemikiran Owen yang menginspirasi
atas berdirinya koperasi Rochdale adalah sebagai berikut :
-
Usaha
menghapuskan sistem keuntungan bagi diri sendiri yang tidak memperhatikan
keuntungan bersama.
-
Produksi
untuk memenuhi keperluan sendiri dengan membentuk suatu perkumpulan produksi
diantara para konsumen atas dasar sukarela dan percaya mempercayai.
-
Pemilikan
bersama atas alat-alat produksi dalam suatu perusahaan.
-
Usaha
meningkatkan budi pekerti dan kebahagian manusia yang dibiayai dengan harta
kekayaan masyarakat.
-
Derajat
manusia sekalipun hanya sebagai pekerja kasar tetap lebih tinggi daripada harta
atau modal.
Koperasi Rochdale dalam
perkembangannya membuat ketentuan – ketentuan yang dikenal dengan “The Equitable Pioneerss of Rechdale”
yang merupakan prinsip – prinsip koperasi Rochdale yang hingga kini masih
digunakan oleh koperasi – koperasi didunia, yaitu :
a.
Masuk
dan berhenti menjadi anggota atas dasar sukarela.
b.
Seorang
anggota mempunyai hak satu suara.
c.
Netral
terhadap agama dan aliran politik mana pun juga.
d.
Siapa
saja dapat diterima sebagai anggota.
e.
Pembelian
dan penjualan secara tunai/kontan.
f.
Pembagian
keuntungan menurut pembelian atau jasa anggota.
g.
Penjualan
disamakan dengan harga pasar setempat.
h.
Kualitas
ukuran dan timbangan harus dijamin.
i.
Mengadakan
pendidikan bagi anggota – anggotanya.
j.
Pembagian
keuntungan harus dicadangkan untuk memperbesar modal, sebagai dana untuk
pendidikan.
SEJARAH AWAL KOPERASI INDONESIA
Koperasi pertama di
Indonesia adalah Hulp en Spaarbank
(Bank Bantuan dan Tabungan) oleh seorang pegawai negeri Raden Aria Wiria
Atmadja yang didorong oleh E.Siedeburgh seorang Kepala Daerah Purwokerto pada
tahun 1896 di Purwokerto. Pada tahun 1898, De Wolf van Westerrede yang
menggantikan E.Siedeburgh, mendukung penuh koperasi ini dan menyarankan untuk
memperluas usahanya untuk membantu para petani juga tidak hanya para pegawai
negeri. De Wolf juga berhasil mendirikan 250 buah lumbung desa untuk
meminjamkan padi kepada rakyat yang diurus oleh para Kepala Desa, Juru Tulis
Desa, dan Penghulu Kampung. De Wolf untuk mengwujudkan harapannya menolong para
petani Indonesia, ia hingga belajar ke Jerman untuk belajar tentang koperasi
model Raiffesein pada tahun 1990.
Selanjutnya muncul koperasi –
koperasi lainnya yaitu antara lain : Perkumpulan Budi Utomo pada tahun 1908
yang dipimpin oleh Budi Utomo dan Gunawan Mangunkusumo yang bergerak dalam
Koperasi Rumah Tangga (konsumsi); dan pada tahun 1912 berdiri Serikat Dagang
Islam oleh H. Samanhudi untuk menyaingi para pedagang Tionghoa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar